WNA Pakistan Bunuh Mantan Istri, Dipicu Meminta Rujuk Kembali dan Menanyakan Harta Gono-Gini
Radarcirebon.com, TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota yang berada dalam wilayah hukum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana oleh warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang terjadi di Desa Tanjungkerta Kecamatan Pagaeurageung Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat pada Selasa (17/5) yang lalu.
Pengungkapan kasus itu dilakukan di Mapolres Tasikmalaya Kota yang dilakukan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo SIK MSi beserta Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan SH SIK MSi.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga asal Pakistan yang berdomisili di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. “Pelaku berinisial ZUH bin AH. Dia tinggal di Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis,” ujar Ibrahim kepada awak media, Jumat (20/5).
Dijelaskan, kejahatan itu terjadi akibat adanya permasalahan keluarga antara korban JJ yang merupakan mantan istri tersangka. Saat itu, tersangka datang ke rumah korban pada dini hari untuk meminta korban rujuk kembali dan menanyakan soal harta gono-gini.
BACA JUGA:
- H Sondani dan Via, Terpaut Usia 47 Tahun, Intip Foto Kemesraan Mereka Berdua
- Timnas U-23 Indonesia Krisis Pemain Jelang Lawan Malaysia, Masih Bisa Menang?
“Tersangka mengajak korban untuk kembali rujuk, tapi tidak mau. Lalu tersangka menanyakan harta gono-gini hasil usaha warung kelontongan yang diberikan modal oleh tersangka. Hingga ada selisih paham dan korban melawan,” ungkap pria berpangkat melati tiga itu.
Tak disangka-sangka, tersangka emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menusuk pada bagian punggung korban dan menggorok leher korban menggunakan pisau yang biasa digunakan tersangka untuk berdagang buah-buahan.
“Karena kaki korban masih bergerak. Tersangka mengikat kaki korban dengan menggunakan lakban yang berada di TKP. Lalu ia meninggalkan rumah korban dan pulang menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Kemudian, pada Selasa (17/5) sekitar pukul 05.00 WIB, saksi GHN yang merupakan keponakan korban dan tinggal bersama korban turun dari kamar yang berada di lantai dua untuk membangunkan korban. Namun, korban tidak bangun.
Berita berlanjut di halamanan berikutnya...
BACA JUGA:
- Antangin Bromo KOM Challenge 2022 Diikuti 1.000 Cyclist dari 135 Kota se-Indonesia
- Innalillahi Wa Innailahi Rojiun! Mantan Anggota DPRD Kota Cirebon 20214-2019, Budi Gunawan Wafat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: